Sebuah komite federal AS, yang dalam bahasa sehari-hari dikenal sebagai “Pasukan Tuhan” karena kewenangannya untuk mengecualikan proyek-proyek dari peraturan lingkungan hidup, telah memilih untuk mengizinkan pengeboran minyak dan gas di Teluk Meksiko meskipun terdapat risiko terhadap spesies yang terancam punah. Keputusan tersebut, yang disetujui dengan suara bulat, menandai ketiga kalinya dalam 53 tahun sejarah komite tersebut yang mengabaikan perlindungan berdasarkan Undang-Undang Spesies Terancam Punah (Endangered Species Act).
Justifikasi Keamanan Nasional
Langkah ini mengikuti permintaan langsung dari Menteri Pertahanan AS Pete Hegseth, yang berpendapat bahwa mengamankan produksi minyak dalam negeri sangat penting untuk keamanan nasional. Hegseth mengutip tindakan permusuhan baru-baru ini yang dilakukan Iran, termasuk penutupan efektif Selat Hormuz—rute pengiriman minyak yang penting—sebagai bukti perlunya kemandirian. Pemungutan suara komite dilakukan setelah AS dan Israel menyerang Iran pada tanggal 28 Februari, yang berkontribusi terhadap lonjakan harga bahan bakar di pompa bensin, yang kini telah melampaui $4 secara nasional untuk pertama kalinya dalam hampir empat tahun.
Dampak terhadap Spesies Terancam Punah
Kelompok lingkungan hidup segera mengecam keputusan tersebut, dan memperingatkan bahwa hal tersebut dapat mendorong Paus Rice yang terancam punah menuju kepunahan. Hanya 51 paus yang tersisa di alam liar, dan populasi mereka telah menurun lebih dari 20% setelah tumpahan minyak Deepwater Horizon pada tahun 2010. Teluk Meksiko menampung setidaknya 19 spesies terancam dan terancam punah lainnya, termasuk penyu, pari manta raksasa, dan formasi karang, semuanya kini menghadapi peningkatan risiko akibat perluasan pengeboran.
Undang-undang dan Pengecualian tentang Spesies Terancam Punah
Undang-Undang Spesies Terancam Punah (Endangered Species Act) tahun 1973 dirancang untuk melindungi spesies yang rentan dari dampak negatif pembangunan. Undang-undang tersebut mencakup langkah-langkah seperti pembatasan habitat untuk mencegah bahaya atau kematian akibat proyek seperti pembangunan bendungan. Namun, Komite Spesies Terancam Punah (Endangered Species Committee) mempunyai kewenangan untuk mengabaikan perlindungan ini jika hal tersebut dibenarkan oleh keamanan nasional atau persyaratan proyek yang tidak dapat dihindari.
Hegseth secara eksplisit mengaitkan pengecualian tersebut dengan ketegangan geopolitik yang lebih luas, dengan menyatakan bahwa litigasi dari kelompok lingkungan hidup sebelumnya telah menghambat operasi minyak dan gas. Ia menggambarkan keputusan tersebut sebagai upaya untuk mengintegrasikan produksi minyak dan gas dengan perlindungan spesies terancam punah yang bertanggung jawab, meskipun para kritikus membantah kelangsungan keseimbangan tersebut.
Keputusan ini menggarisbawahi adanya trade-off yang jelas antara tujuan keamanan energi jangka pendek dan pelestarian keanekaragaman hayati jangka panjang. Implikasinya tidak hanya berdampak pada Paus Padi, tetapi juga berpotensi mempercepat penurunan banyak spesies di ekosistem yang rentan.






















